Showing posts with label Thaharah. Show all posts
Showing posts with label Thaharah. Show all posts

Mar 7, 2015

Thaharah : Beberapa Perkara Yang Wajib Dilakukan Dengan Berwudhu

  • Sholat , baik sholat fardhu maupun shalat sunnah

Berdasarkan firman Allah swt,
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." 
(QS. Al Maidah : 6)
Juga karena adanya sabda Nabi saw:
"Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci dan tidak pula menerima sedekah dari hasil harta rampasan yang dicuri sebelum dibagikan secara adil." 
(HR Jama'ah kecuali Bukhari)
  • Thawaf di Baitullah

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a, 
"Nabi saw bersabda, Thawaf itu merupakan sholat, hanya saja Allah menghalalkan berbicara sewaktu mengerjakannya. Oleh karenanya, barang siapa yang ingin berbicara ketika mengerjakan Thawaf, maka hendaklah ia membicarakan hal-hal yang baik.
(HR. Tirmidzi, Daruquthni dan di sahkan oleh Hakim, Ibnus Sakkin, dan Ibnu Khuzaimah)
Menyentuh mush-haf
Berdasarkan riwayat Abu Bakar bin Muhammad bin Amar bin Hazm, dari bapaknya dari kakeknya
"Nabi saw menulis sepucuk surat kepada penduduk Yaman yang diantara isinya adalah: Al-Qur'an tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang sudah suci."
(HR Nasa'i Daruquthni, Baihaqi dan Al-Atsram)
Akan tetapi, kata suci itu merupakan kata musytarak yang mempunyai berbagai makna, ia bisa digunakan untuk: suci dari hadats besar, suci dari hadats kecil, orang mukmin, dan kepada orang yang badannya tidak bernajis. Hingga untuk mengartikan secara kata, dibutuhkan qarinah atau petunjuk.
Adapun firman Allah swt,
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" 
(QS. Al Waqi'ah : 78)
Maka Zahirnya kata ganti "nya" itu kembali kepada Kitab yang Tersembunyi, yakni Lauh Mahfuzh, sementara yang dimaksudkan dengan "orang-orang suci" ialah para malaikat. 

Penafsiran seperti ini sesuai dengan firman Allah ta'ala,
" Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, ditangan para penulis (malaikat) yang mulia lagi berbakti".
(QS. 'Abasa : 13-16)
Ibnu Abbas, Sya'bi, Dhahhak, Zaid bin Ali, Mu'ayyid Billah, Dawud Ibnu Hazm, dan Hammad bin Abu Sulaiman berpendapat bahwa orang yang berhadats kecil boleh menyentuh mush-haf. Adapun membaca Al-Qur'an tanpa menyentuhnya maka boleh dilakukan bagi seseorang yang berhadats kecil, menurut kesepakatan para ulama.

Wallahu'alaam bishshowwaab




shared at WhatsApp family ODOJ1550
re-shared at lovelyboutcrazy.blogspot.com by Vee

Jan 3, 2015

Thaharah : Wudhu

Berikut akan kita bahas secara rinci mengenai wudhu : 
Al Wudhu menurut bahasa berasal dari kata Al Wudha'ah yang berarti baik dan bersih. Sedangkan menurut syariat wudhu adalah menggunakan air untuk membasuh anggota-anggota tubuh tertentu yang diawali dengan niat.

Dalil dianjurkannya Wudhu :
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dg siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dg kedua mata kaki." 
(QS. Al-Maidah : 6)
Keutamaan Wudhu :
Dari Abu Hurairah RA ia berkata,
"Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tidakkah kalian ingin aku tunjukkan perkara yang Allah berkenan mengampuni dosa-dosa dan meninggikan beberapa derajat dengannya?" Para sahabat menjawab, "Wahai Radulullah, kami mau." Beliau bersabda, "Menyempurnakan wudhu hingga pada bagian-bagian tubuh yang tidak disukai (terasa sangat dingin, sakit,  atau yang sejenis lainnya) memperbanyak langkah ke masjid, menunggu shalat setelah mengerjakan shalat, maka itulah yang dianjurkan." 
(HR. Muslim)
Kewajiban-Kewajiban dalam berwudhu :

  • Niat
  • Membasuh muka
  • Membasuh kedua tangan sampai dengan siku
  • Mengusap sebagian kepala
  • Membasuh kedua kaki sampai dengan mata kaki
  • Tertib
Sunah-sunah wudhu :

  • Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali saat memulai wudhu
  • Bersiwak
  • Berkumur sebanyak tiga kali.
  • Istinsyaq atau menghirup air sebanyak tiga kali
  • Menyela-nyela jari
  • Membasuh sebanyak tiga kali yaitu dengan membasuh setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali.
  • Berhemat dalam menggunakan air
  • Ithalah Al-Ghurrah wa At-Tahjil yaitu memanjangkan (melebihkan) basuhan pada muka dan kedua tangan dan kedua kaki
  • Mengusap kedua telinga
  • Mengusap leher
  • Mendahulukan anggota tubuh yang kanan
  • Berturut-turut
  • Berdoa setelah berwudhu
  • Shalat dua rakaat setelahnya.
Wallahu'alaam bishshowwab
_Aida Maymumah_




shared at WhatsApp family ODOJ1550
re-shared at lovelyboutcrazy.blogspot.com by Vee

Dec 13, 2014

Thaharah

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


  • Definisi Thaharah

Secara bahasa, thaharah berarti bersih dan suci dari segala bentuk kotoran fisik maupun maknawi.
Sedangkan secara syara' thaharah bermakna membersihkan dan mensucikan badan, pakaian, dan tempat dari hadats kecil dan hadats besar serta najis dengan menggunakan air atau debu.

  • Dalil disyariatkannya thaharah

"Sesungguhnya Allah menyukai orang2 yang tobat dan menyukai orang2 yang mensucikan diri"
(QS. Al-Baqarah : 22)
الطهور شطر الإيمان ( رواه المسلم)
"Kebersihan itu sebagian dari iman" 
( H.R.Muslim)

  • Macam-macam air

  1. Air suci yaitu air yang tetap pada kondisi penciptaannya, seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur air gunung, dsb. Inilah air yang diperbolehkan untuk bersuci.
  2. Air najis yaitu air yang berubah warna, rasa, atau baunya disebabkan oleh najis. Secara hukum air tersebut tidak boleh digunakan untuk bersuci.


  • Macam-macam najis

  1. Kotoran manusia ( air kencing dan tinja)
  2. Kotoran (kencing dan tinja) hewan yang dagingnya haram dimakan. *sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci.
  3. Wadi : yaitu cairan berwarna putih kental yang keluar setelah kencing.
  4. Madzi: yaitu cairan berwarna putih lengket yang keluar ketika ada gejolak syahwat. *sedangkan mani hukumnya suci
  5. Darah: baik darah haid,darah nifas,atau darah yang mengalir.
  6. Bangkai (selain bangkai ikan dan belalang)
  7. Daging babi
  8. Air liur anjing

Cara mensucikan tempat yang terkena najis tersebut yaitu dengan sekali cuci atau lebih sehingga bekasnya hilang, kecuali air liur anjing yaitu dengan mencucinya sebanyak 7 kali dan salah satunya menggunakan tanah.

  • Hukum-hukum yang berkaitan dengan najis

  1. Air yang terkena najis. Air najis dapat menjadi suci dengan hilangnya perubahan yang ada dengan sendirinya, atau dengan cara menguras atau menambahkan air sehingga hilang perubahan yang ada.
  2. Keraguan terhadap air. Apabila seorang muslim ragu tentang suci tidaknya air yang akan digunakan, hendaknya ia kembali pada hukum awal bahwa hukum asal sesuatu adalah suci.

-Mulyani-




shared at WhatsApp family ODOJ1550
re-shared at lovelyboutcrazy.blogspot.com by Vee

Aug 16, 2014

Fiqh Thaharah (Part 1)

Islam merupakan agama yang memberikan perhatian yang besar pada masalah thaharah. Allah SWT memuji orang-orang yang selalu menjaga kebersihan.
Di dalam Al-Quran Allah ta'aala berfirman:
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang membersihkan diri.
(QS. Al-Baqarah : 222)
Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman:
"Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri Dan Allah menyukai orang yang membersihkan diri".
(QS. AnTaubah : 108)
Sosok pribadi muslim sejati adalah orang yang bisa menjadi teladan dan idola dalam artian yang positif di tengah masyarakat, salah satunya dalam hal kebersihan. Baik lahiriah maupun batiniah.
Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa urusan kebersihan erat kaitannya dengan nilai dan derajat keimanan seseorang. Bila seseorang sangat mengutamakan kebersihan maka imannya pun bagus. Dan sebaliknya, bila masalah kebersihan ini tidak diperhatikan, maka kualitas imannya sangat dipertaruhkan.
"Kesucian itu bagian dari Iman"
(HR. Muslim)
Masalah kebersihan  ini pun terkait erat dengan syah tidaknya ibadah seseorang. Tanpa memperhatikan kebersihan maka seberapa bagus dan banyaknya ibadah seseorang akan menjadi ritual tanpa makna. Sebab tidak didasari dengan kebersihan baik hakiki maupun maknawi.