Materi ini disampaikan oleh ibu Etty Sunanti, owner islamic wedding Afada selama 17 tahun.
Indonesia merupakan negara dimana penduduknya mayoritas muslim. Sayangnya pernikahan yang benar-benar mengedepankan cara islami dan sunnah Rasul masih belum banyak. Untuk itu, penting sekali bagi kita calon pengantin atau pun orang tua memahami bagaimana proses pernikahan itu berlangsung.
Tata cara pernikahan dalam islam hanya ada 2 , yakni :
- AKAD NIKAH
Adalah proses ijab kabul, pengikraran janji sehingga apa yang sebelumnya haram menjadi halal. Disini harus ada wali, saksi dan mahar
Prosesi yang biasanya ada di ijab kabul :
- Pembukaan
- Tilawah
- Khutbah nikah, yg merupakan rukun nikah
- Pengucapan ijab kabul oleh wali atau saudara daru garis keturunan ayah
- Penyerahan mahar
- Penandatanganan buku nikah
- Optional.. seperti makan2,dll
- WALIMATUL URSH
Setelah akad nikah dikerjakan, rasulullah mengajarkan pada kita untuk menyiarkan pernikahan tersebut. Sebagai bentuk rasa syukur, mengundang teman, kerabat, dan saudara beramah tamah walau hanya menyembelih seekor kambing. Besar kecilnya acara walimatul ursh, tidak ada patokan. Silahkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan, asal tidak berlebih-lebihan.
Prioritas dalam prosesi pernikahan :
- Masalah Akidah
Utamakan akidah dalam prosesi pernikahan, hindari hal-hal yang bertentangan dengan akidah. Misal tradisi dan keyakinan yang ada di masyarakat ;
~ adanya padi dan pisang : jika segar, pengantin perawan dan perjaka. Jika layu sebaliknya
~ Mandi siraman
~ Injak telur , dll
2. Masalah Sunnah
Prinsipnya apa yang disunnahkan Rasul maka laksanakan, sebaliknya jika tidak ada tuntunan jangan dilakukan. Contohnya berhias, memakai hena, itu sunnah.
Ada 2 jenis sunnah yaitu al istimta' dan al iffah. Istimta' itu kenikmatan duniawi yang diperbolehkan. Misal merawat diri, menjaga tubuh bersih dan sehat. Sedangkan al iffah merupakan kemuliaan yang dijunjung. Contohnya perbanyak tilawah, tahajud, dll. Kebanyakan diantara muslimah lebih mengutamakan al iffah dan mengabaikan al istimta', padahal seharusnya jalan keduanya.
Sunah-sunnah yang harus dijaga pada pengantin :
1. Rias dan pakaian.
- Menutup aurat, tidak membentuk tubuh, dan tidak transparan
- Tidak memasang bulu mata
- Tidak menyambung rambut
- Tidak mengerik alis
2. Sajian yang dihidangkan untuk tamu
Sajikan yang layak dihidangkan dan halalan tayyiban. Utamakan menggunakan catering dari saudara kita muslim agar lebih terjamin kehalalannya. Hal lain yang perlu diingat, jangan sampai kita menghabiskan dana banyak untuk rias dan dekor namun tidak bisa menjamu tamu secara layak. Dan juga utamakan ada fasilitas duduk untuk makan.
3. Undangan dari berbagai pihak, tidak hanya khusus pihak tertentu. Misal hanya mengundang teman-teman kantor saja, teman lain tidak diundang.
4. Hindari menjadikan walimah sebagai tujuan untuk mendapatkan angpau. Utamakan keikhlasan dan kesyukuran.
Demikian sedikit penjelasan terkait prosesi pernikahan yang dituntunkan dalam islam. Niat yang lurus, proses penentuan pasangan yang benar, dan prosesi pernikahan dengan menjauhi apa-apa yang tidak ada anjuran ataupun tidak dicontohkan Rasul, insya Allah akan semakin menambah keberkahan rumah tangga yang dibangun.
shared at WhatsApp family 2b WOW chapter 22
re-shared at lovelyboutcrazy.blogspot.com by Vee
No comments:
Post a Comment