Di bulan Desember ini seperti tahun-tahun sebelumnya dan sepanjang tahun, selalu muncul pertanyaan yang ditujukan kepada saya, tentang boleh tidaknya mengucapkan 'Selamat Natal'. Jawaban saya cukup singkat: TIDAK!
Sebagian memberikan alasan bahwa mereka masih terikat pada pekerjaan yang dalam posisi sulit mengelak untuk mengucap 'Selamat Natal' pada relasi, customer, bos, atau atasan. Sebagian yang lain beralasan karena untuk menjaga hubungan baik, kekerabatan, kekeluargaan dengan saudara, ipar, orang tua, mertua ataupun tetangga. Bahkan ada yang berdalih, rekan kerja suaminya, tetangga atau kerabatnya yang beragama Kristen, selalu hadir saat Idul Fitri, memberikan selamat dan bahkan ikut meramaikan perayaan Idhul Fitri di rumah. Maka, 'tidak enak' rasanya kalau harus cuek kala mereka sedang merayakan Natal. Dan seringkali 'toleransi' dijadikan dalih untuk menempatkan Muslim pada posisi sulit sehingga terjebak untuk berpartisipasi dalam kegiatan Natal. Dan jawaban saya tetap tidak pernah berubah, cukup singkat, TIDAK BOLEH!. Apapun alasan, kita tidak boleh mengucapkan 'Selamat Natal' dalam apapun kondisinya.
Kali ini kita tidak membahas tentang Natal dari sudut sejarah. Karena in sya Allah kita sudah mengetahui semua, bagaimana sejarah Natal dan pengaruh budaya pagan Romawi yang kental mewarnai ritual 25 Desember ini. Namun kita akan membahas Natal dari sisi ibadah dan dampaknya pada aqidah.