Mengapa THR menjadi hak karyawan?!
Maka Gaji per-minggu : Rp. 750 Ribu.
∴ Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 3 Juta di bagi 4 = 750 ribu.
Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu
∴ 52 x 750 Ribu = Rp. 39.000.000.
Kita terima Gaji per bulan,
∴ Gaji 1 Th = 12 bulan x 3 Juta = Rp. 36.000.000.
Jadi ada Selisih = Rp 3.000.000
Rp. 3.000.000,- Inilah yang di sebut THR atau gaji ke-13.
Makanya, jangan seneng dulu bila memperoleh THR…
Karena itu sebetulnya memang uang kita sendiri…
Bonus:
Bagi yang belum dapat THR.
Saya ada rezeki sedikit, saya akan bagikan THR, tapi berupa Voucher Pulsa dengan Nominal Rp.500.000,-
Code 16 DIGIT
▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒
▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒
Gosok pake uang logam ya…
shared at WhatsApp family ODOJ1550
re-shared at lovelyboutcrazy.blogspot.com by Vee
No comments:
Post a Comment